MEDAN, KOMPAS.TV - Makam Joko Dedi Kurniawan yang berada di TPU muslim Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dibongkar oleh tim gabungan dari kedokteran dan forensik Mabes Polri.
Pembongkaran makam Joko Dedi dilakukan secara tertutup dan wartawan tidak diperkenankan untuk mengambil video atau gambar.
Pembongkaran hanya disaksikan pihak keluarga Joko Dedi dan penyidik dari polda Sumatera Utara.
Pembongkaran makam dilakukan setelah keluarga mencurigai penyebab kematian Joko Dedi.
Karena kasus perampasan sepeda motor, Joko dedI ditahan Polsek Medan Sunggal.
Selama ditahan, Joko Dedi mengaku dalam keadaan sehat.
Namun ia diketahui meninggal dalam tahanan pada 2 Oktober 2020 lalu.
Selain Dedi, rekannya Rudi Effendi juga meninggal mendadak sebulan sebelumnya.
Kepada keluarga, korban sempat bercerita mendapat penganiayaan selama di tahanan Polsek Medan Sunggal.
Namun korban tidak mengungkapkan pelaku penganiayaan.
Keluarga berharap korban mendapat keadilan dan penyebab kematiannya bisa terungkap.
Selama pengungkapan kasus dugaan penganiayaan ini, keluarga didampingi oleh LBH Kota Medan.
Direktorat Reserse Umum Polda Sumut yang berada di lokasi pembongkaran makam belum memberikan keterangan mengenai kasus ini.
Sebelumnya, Joko Dedi Kurniawan, Rudi, dan bersama 6 rekannya ditangkap terkait kasus perampasan sepeda motor milik warga dengan modus mengaku sebagai petugas kepolisian pada 8 September 2020 lalu.
Sekitar sebulan ditahan di Mapolsek Medan Sunggal, Joko Dedi meninggal dunia pada 2 Oktober 2020.
Polisi mengatakan korban meninggal akibat penyakit jantung dan paru.