Polisi Bongkar Peredaran Uang Dolar Palsu Senilai Rp 1,4 Miliar, Pelaku Akui Belajar dari Internet

2021-03-11 4

KOMPAS.TV - Subdit Fiskal dan Moneter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, mengungkap peredaran uang palsu sebanyak 540.000 lembar dengan pecahan 100 dollar Amerika Serikat. dengan total setara Rp 1,4 Miliar.

Polisi menyebut dolar palsu buatan tersangka secara fisik mirip dollar asli.

Ribuan dollar Amerika Serikat palsu ini disita dari penangkapan 4 tersangka.

Dalam mengedarkan uang palsu, para pelaku biasa menjual uang dollar ini sebanyak seribu lembar pecahan 100 dollar dengan harga Rp 7 juta rupiah.

Tersangka berinisial HS yang merupakan otak percetakan dollar palsu, mengaku belajar mencetak uang palsu dari internet.

Setiap penjualan 100 lembar pecahan 100 dollar, tersangka hanya bermodalkan Rp 300.000 untuk membeli kertas, tinta dan peralatan lain.

Meski menggunakan peralatan sederhana, uang dollar palsu yang dicetak tersangka, secara fisik mirip dengan uang dollar asli.