PONTIANAK, KOMPAS.TV - Dilaksanakan di rumah betang Jalan Sutoyo Pontianak, DAD Kalbar bersama MADN serta sejumlah organisasi, memperingati hari kebangkitan peladang. Tanggal 9 Maret dinilai menjadi salah satu momentum kebangkitan masyarakat peladang.
Peringatan ini dilakukan berdasarkan putusan bebas terhadap enam peladang di Kabupaten Sintang yang sempat didakwa melakukan perusakan lingkungan, penyebab kebakaran hutan dan lahan pada 9 Maret 2020 lalu.
Tanggal 9 Maret ini akan terus diperingati sebagi hari peladang. Hal ini dilakukan, menilai peladang di Kalimantan Barat merupakan masyarakat adat yang mewarisi nilai-nilai kearifan lokal. Selain itu, peladang juga dinilai membantu pemerintah mengurangi ketergantungan pangan impor.
MADN juga terus mendorong pemerintah untuk menerbitkan regulasi pengakuan masyarakat hukum adat, termasuk mengajukan tanggal 9 sebagai peringatan hari peladang nasional.
MADN bersama DAD juga terus mendorong pemerintah daerah menerbitkan regulasi, untuk melindungi masyarakat hukum adat termasuk para peladang, sebab masyarakat peladang dinilai bukan menjadi penyebab kabut asap yang kerap terjadi di wilayah Kalbar.