JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pindana korupsi pengadaan tanah di Munjul, Cipayung Jakarta Timur. Penggeledahan dilakukan di 4 lokasi berbeda.
Lokasi yang digeledah KPK yaitu Kantor Adonara Propertindo di Gandaria, Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat, dan 2 rumah kediaman pihak terkait dengan perkara ini,
Plt Juru Bicara KPK menyatakan dari proses penggeledahan yang dilakukan, penyidik menemukan dan menyita sejumlah dokumen terkait perkara.
Sementara itu, Yoory Pinontoan merupakan Direktur Utama PT Sarana Jaya yang resmi menjadi tersangka KPK dalam kasus pengadaan tanah untuk rumah DP 0 rupiah dari pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Kasus korupsi yang diduga memiliki kasus adalah tanah yang terletak di Pondok Ranggon Cipayung, Jakarta Timur yang akan digunakan untuk membangun rumah DP 0 rupiah.
Yoory Pinontoan juga merupakan sosok yang membangun karier di Sarana Jaya.
Ia sudah bergabung sejak tahun 1991 dan di tahun 2016 resmi menjabat sebagai Direktur Utama.
Dilansir dari Kompas.com (8/3), setelah Yoory resmi ditetapkan sebagai tersangka, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian memutuskan untuk menonaktifkan dirinya dan menugaskan Direktur Pengembangan Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono sebagai pelaksana tugas.
Menurut Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di awal KPK hanya memiliki bukti berupa penggelembungan dana berupa pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi.
Namun, saat ini KPK sudah mengantongi alat bukti yang cukup maka mereka segera menetapkan Yoory sebagai tersangka dan saat ini pihak KPK sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.