MAKASSAR, KOMPAS.TV - Pemerintah kota makassar tak akan lagi memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat utamanya di sektor usaha . Pemkot makassar bahkan mempersilahkan pelaku usaha untuk bisa berjualan normal selama taat pada protokol kesehatan .
Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang dilakukan pemerintah kota makassar dalam beberapa pekan terakhir dipastikan tak akan di perpanjang . Melalui wali kota baru mohammad ramdhan pomanto kebijakan pkm itu akan diganti dengan program makassar recover .
salah satu yang di atur dalam kebijakan ini adalah soal jam operasional pelaku usaha . Jika sebelumnya pelaku usaha hanya diizinkan bukan hingga pukul 10 malam namun dengan program baru ini pelaku usaha bisa buka seperti biasa .
Meski diberi kelonggaran namun pemerintah kota makassar tetap mewajibkan taat pada protokol kesehatan . Penerapan prokes ini akan dipantau sehingga pelaku usaha tak abai atas penanganan covid-19 .
"Namanya Ekonomi normal baru, Akibat yang Waktu usaha normal secara bertingkat, kalau kita taat prokes. Pastikan tata prokes yang tidak bisa dimanipulasi, kita pakai zoom"ungkap mohammad ramdhan pomanto, wali kota makassar
Kebijakan baru penangan covid-19 diharapkan bisa membuat kasus covid-19 di makassar menurun . Selain itu kebijakan ini juga tak membuat sektor ekonomi alami penurunan .
#PROTOKOLKESEHATAN
#EKONOMINEWNORMAL
#COVID19