JAKARTA, KOMPAS.TV Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan permintaan Presiden Joko Widodo kepada Komnas HAM, terkait tewasnya enam orang anggota laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta Cikampek.
Mahfud menyampaikan, Presiden telah meminta Komnas HAM untuk bekerja dengan penuh independen, tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.
"Presiden sudah minta Komnas HAM bekerja dengan penuh independen dan menyampaikan kepada Presiden, apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah.", pungkas Mahfud saat memberikan keterangan pers melalui akun Youtube Sekretariat Presiden (9/3).
Mahfud menambahkan, Komnas HAM juga telah memberikan empat rekomendasi kepada pemerintah untuk diproses secara transparan.
"Komnas HAM itu sudah memberikan laporan dan empat rekomendasi. Empat rekomendasi itu sepenuhnya disampaikan kepada Presiden agar diproses secara transparan, adil dan bisa dinilai oleh publik", paparnya.
Dari hasil temuan tersebut, Mahfud menyebutkan bahwa kasus tewasnya enam orang anggota laskar FPI adalah kasus pelanggaran HAM biasa, bukan pelanggaran HAM berat.
"Temuan Komnas HAM yang terjadi di Cikampek km 50 adalah pelanggaran HAM biasa"