Polres Sleman telah menetapkan 3 tersangka yang bertanggung jawab atas tragedi hanyutnya 10 siswi SMPN 1 Turi ketika melakukan kegiatan susur Sungai Sempor, Donokerto, Turi, Sleman pada Jumat, 21 Februari lalu. Wakapolres Sleman Kompol M Akbar Bantilan mengungkapkan pihaknya telah menahan tiga orang tersangka. Mereka adalah IYA, R, dan DDS. Ketiganya iyalah pembina pramuka di SMPN 1 Turi.