Pemerintah dalam waktu dekat segera mengajukan dua rancangan Undang-Undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat, yakni RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan RUU Omnibus Law Perpajakan. Upaya itu untuk memperkuat perekonomian nasional melalui perbaikan ekosistem investasi dan daya saing dalam menghadapi ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global.