PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sedang menjadi sorotan masyarakat. Asuransi jiwa tertua di Indonesia itu, mengalami tekanan likuiditas sehingga ekuitas perseroan tercatat negatif Rp 23,92 triliun pada September 2019. Selain itu, Jiwasraya membutuhkan uang sebesar Rp 32,89 triliun untuk kembali sehat.
Anggota DPR RI Ledia Hanifa Amaliah menilai, kasus Jiwasraya harus diusut tuntas. Potensi kerugian negara kasus Jiwasraya diperkirakan Rp 13,7 triliun atau lebih besar dari kasus Century. Menurut anggota fraksi PKS itu, ada sekitar 5,2 juta orang yang terdampak dengan kerugian Jiwasraya. Apalagi diduga ada indikasi kejahatan sistematis dalam kasus Jiwasraya.