Suami Aniaya Istri Hingga Terluka, Kekerasan Dipicu Ekonomi Keluarga

2021-03-06 32

JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang suami di Jember Jawa Timur ditangkap polisi karena menganiaya istrinya hingga luka memar di sejumlah bagian tubuhnya. Pelaku mengaku kesal karena sering diomeli korban gara-gara usahanya merugi akibat pandemi.

Pelaku adalah Ahmad Syahrofi, warga Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember. Pelaku nampak pasrah saat digelandang petugas Unit Reskrim Kepolisian Sektor Jenggawah Kabupaten Jember.

Ia ditangkap berdasarkan laporan istrinya sendiri, yakni Muzayyidah, yang mengaku kerap dianiaya oleh sang suami. Penganiayaan itu menyebabkan sejumlah luka memar di tubuhnya.

Penganiayaan yang terakhir terjadi pada Kamis siang kemarin (04/03). Korban didorong dan ditendang di bagian wajahnya hingga harus mendapat perawatan medis.

Kapolsek Jenggawah, AKP Ma'ruf mengatakan kekerasan dalam rumah tangga ini dipicu oleh kekesalan suami, yang diomelin istri, karena sering nongkrong bersama teman-temannya. Padahal perekonomian keluarga sedang terpuruk.

Pelaku selama ini usaha jual beli motor bekas. Usahanya nyaris gulung tikar karena terdampak pandemi covid- 19.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.



#SuamiAniayaIstri #EkonomiKeluarga #KekerasanRumahTangga

Free Traffic Exchange