PEKANBARU, KOMPAS.TV - Lima orang tersangka peredaran 40 kilogram sabu dan 50.000 butir pil ekstasi ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.
Satu tersangka ditembak petugas karena mencoba kabur.
Berikut momen saat polisi mengungkap peredaran 40 kilogram sabu dan 50.000 butir pil ekstasi pada awal Maret.
Penangkapan dilakukan di kawasan Desa Tenggayun, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Pelaku ditangkap setelah petugas melakukan patroli di tepi pantai jangka dan kawasan hutan tempat para tersangka bersembunyi.
Dari penangkapan tersangka, polisi berhasil menyita sabu sebanyak 40 kilogram dan 50.000 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam tas.
Satu tersangka H-R ditembak oleh petugas karena berusaha kabur.
Dalam kasus ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap 2 orang yang sudah ditetapkan sebagai DPO.
Dari hasil pemeriksaan, satu orang berperan sebagai penerima sabu, sedangkan 4 tersangka lainya tugasnya mengawasi operasi peredaran sabu agar aman.