JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus suap proyek infrastruktur, Gubernur Sulawesi Selatan non-aktif, Nurdin Abdullah mendatangi penyidik KPK, Jumat (5/3/2021) sore.
Nurdin menyebut uang yang disita KPK beberapa waktu lalu merupakan dana bantuan masjid.
Saat keluar dari gedung KPK, Nurdin menyebut kedatangannya hari ini bertujuan untuk menanda-tangani sejumlah berkas penyitaan yang dijadikan barang bukti oleh KPK bukan untuk pemeriksaan.
Nurdin menyatakan pemeriksaan baru akan dimulai pada 8 Maret mendatang.
Terkait uang 1,4 rupiah dan mata uang asing yang diamankan KPK dari empat lokasi di Sulawesi Selatan, Nurdin mengklaim uang tersebut merupakan uang untuk bantuan masjid.