Pemerintah Indonesia memberikan sikap tegas terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Kapal Ikan milik RRT terhadap ABK Indonesia yang bekerja di kapal tersebut. Tiga ABK Indonesia meninggal dunia dan jenazahnya dilarung ke laut. Lantas apa yang dilakukan oleh Menteri Luar Negeri untuk melindungi WNI terkait pelanggaran HAM ini? Simak informasinya dalam video berikut..