MEDAN, KOMPAS.TV - Pengurus DPD Partai Demokrat Sumatera Utara, melaporkan dugaan adanya Kongres Luar Biasa ilegal ke Polrestabes Medan.
Jika kongres itu mengatasnamakan Partai Demokrat, pihak DPD meminta kepolisian membubarkan acara, karena tidak memiliki izin dari DPP partai dan dilaksanakan di masa pandemi.
Sejumlah pengurus inti DPD Partai Demokrat Sumatera Utara, mendatangi Mapolrestabes Medan.
Mereka meminta pihak Intelkam mengusut dugaan akan dilaksanakannya kongres luar biasa, yang mencatut nama Partai Demokrat di salah satu hotel di kawasan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Apalagi sejumlah peserta yang dikabarkan ikut dalam kongres bodong ini, tidak memiliki hak di partai asuhan Agus Yudhoyono tersebut.
Mereka juga membawa sejumlah bukti kegiatan yang akan dilaksanakan hingga 6 Maret mendatang.
Penyidik Bareskrim Polri tidak menerima laporan Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie terhadap petinggi Partai Demokrat, lantaran kurangnya alat bukti.
Setelah bertemu dengan penyidik Bareskrim Polri, kuasa hukum Marzuki Alie, Kamis (04/03) sore keluar dari sentra pelayanan kepolisian tanpa bukti laporan.
Mereka belum diterima penyidik karena kurangnya berkas atau alat bukti yang dilampirkan, salah satunya terkait anggaran dasar anggaran rumah tangga , AD/ART Partai Demokrat .
Penyidik pun memberi waktu tiga hari untuk melengkapi alat bukti itu.