Sidoarjo, KompasTV Jawa Timur - Upaya penyelundupan gawai illegal, besutan Apple dengan nilai total 1,5 miliar rupiah berhasil digagalkan petugas Bea Cukai, Bandara juanda, kabupaten Sidoarjo.
Diduga, penyelundupan gawai ilegal merk Iphone ini, melibatkan oknum Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Karena meloloskan pengiriman barang ilegal, yang dibawa oleh 3 pelaku, dengan menggunakan sejumlah koper besar.
Total sebanyak 268 Iphone, mulai dari type Iphone X, hingga Iphone jenis terbaru, berhasil diamankan tim gabungan Bea Cukai Juanda, dan Polisi Militer TNI-AL Lanudal Juanda, di terminal 1 Bandara Internasional Juanda. Ratusan Iphone senilai lebih dari 1,5 miliar rupiah ini, diamankan dari 3 penumpang pesawat Lion Air, yang baru mendarat dari Batam.
Iphone yang terkemas ke dalam bungkusan plastik, yang diamankan, dari 3 buah tas ransel milik 3 penumpang, masing-masing HZ, RA, dan MM, yang merupakan warga Riau. Karena lokasi awal penyelundupan Iphone ini berada di Batam, pihak Bea Cukai Juanda, menyerahkan kasus penggagalan penyelundupan ratusan Iphone ini, ke pihak Bea Cukai Batam.
Dari hasil pemeriksaan awal, yang dilakukan tim Bea Cukai Juanda, diduga kuat, penyelundupan ratusan Iphone ini, melibatkan oknum petugas Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, yang dikuatkan dengan lolosnya tas penumpang berisi ratusan Iphone, hingga bisa tiba mendarat di Bandara Juanda.
#Sidoarjo #Jatim #Penyelundupan #Iphone #Ilegal #KW #Batam #Bea #Cukai
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter :https://twitter.com/kompastvjatim