JAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk mencegah praktik korupsi di kementeriannya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendatangi KPK dalam rangka penguatan pengawasan internal di Kementerian Agama.
"Kawasan-kawasan di internal kita itu diperkuat. Kita akan ikut masuk di dalam bagian 17 kementerian lembaga yang sudah bekerja sama KPK dalam hal pengawasan internal," ujar Yaqut Cholil di Gedung KPK, Rabu (3/3/2021).
Yaqut mengharapkan penguatan ini bisa mencegah praktik korupsi yang pernah terjadi di Kementerian Agama.
"Biar itu jadi sejarah kelam," pungkasnya.
Tak hanya kasus korupsi yang berkaitan dengan pengadaan, sejumlah pejabat di Kementerian Agama pernah terseret kasus korupsi.