JAKARTA, KOMPAS.TV Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara terkait kasus suap yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Menurut Srimul, jika terbukti bersalah, mereka dianggap telah berkhianat.
"Apabila dugaan tersebut terbukti, ini merupakan suatu pengkhianatan bagi upaya seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan yang tengah terus berfokus untuk melakukan pengumpulan penerimaan negara", tegas Menkeu.
Mantan Direktur Bank Dunia ini menambahkan, pajak adalah tulang punggung perkenomian Indonesia saat ini.
Apalagi, Indonesia tengah berjuang melawan pandemi Covid-19 sehingga membutuhkan dana besar.
"Penerimaan pajak adalah tulang punggung dari penerimaan negara", tegasnya.
"Dalam kondisi dimana kita sedang menghadapi covid, dan jelas kita membutuhkan dan terus menjaga agar pemulihan ekonomi terjadi, dan penerimaan negara terus diupayakan", paparnya.
Saat ini, Srimul menyebut yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatannya, demi mempermudah proses penyidikan oleh KPK.
"Terhadap pegawai direktorat jenderal pajak yang oleh KPK diduga terlibat di dalam dugaan suap tersebut, telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya, agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK. Yang bersangkutan telah mengundurkan diri, dan sedang diproses dari sisi administrasi ASN", tegasnya.