BANYUWANGI, KOMPAS.TV - Setelah mengungkap uang dolar palsu senilai 2,8 triliun rupiah, Tim Resmob Polresta Banyuwangi Jawa Timur kembali mengungkap uang asing palsu senilai ,7 triliun rupiah pada Senin sore (01/03).
Polisi juga menangkap pengedar uang palsu, inisial H, warga Surabaya. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti uang palsu euro pecahan 1 juta sebanyak 100 lembar yang nilainya sekitar 1,7 triliun rupiah.
Polisi juga mengamankan 100 lembar uang kertas china berwarna kuning emas bertuliskan huruf hiragana bergambar naga.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan barang bukti uang euro pecahan 1 juta itu adalah uang lama yang beredar di 15 negara di Eropa pada tahun 1999 hingga tahun 2000 lalu. Seluruh barang bukti ditemukan di salah satu kamar hotel yang disewa pelaku.
Tersangka H adalah salah satu dari 10 pengedar uang asing palsu yang sebelumnya ditangkap dengan barang bukti 2,8 triliun rupiah.
Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk memburu dua pelaku lainya yang masih buron.
#UangAsingPalsu #PengedarUangPalsu #Polisi #Banyuwangi