BELAWAN, KOMPAS.TV - Petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan pelajar sekolah menengah pertama (SMP).
Dua orang ditangkap dalam kasus ini. Mereka yang ditangkap adalah Trisnawati yang menjadi mucikari, seorang lainnya adalah Florencius sebagai pengguna jasa prostitusi online anak.
Keduanya ditangkap di salah satu hotel di kota Medan ketika "menjual" korban yang masih berusia 14 tahun dan masih berstatus sebagai pelajar SMP.
Trisnawati bertugas mencari pria hidung belang melalui media sosial Facebook dan mengirimkan foto korban ke calon konsumen.
Sedangkan Florencius merupakan pria hidung belang yang sempat dilayani korban.