JAKARTA, KOMPAS.TV - Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap pengendara sepeda motor yang merobos kawasan ring satu yang menyebabkan satu dari pengendara ditendang oleh paspampres yang tengah bertugas.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menjelaskan dari 16 orang pengendara, Salah satu dari mereka telah memenuhi undangan klarifikasi dari Subdit Penegakkan Hukum Polda Metro Jaya terkait peristiwa yang sebelumnya viral di media sosial.
"jadi kita sudah mengirim undangan klarifikasi hari sabtu, salah satu dari mereka menyanggupi akan datang hari ini dan mereka sudah hadir,"ujar Fakri
AKBP Fahri Siregar menyebutkan dari keterangan para pengendara seluruhnya terbukti melakukan pelanggaran dan akan dikenakan sanksi tilang.
"menurut keterangan sudah kita peroleh dari titik kumpul mereka berangkat sampai peristiwa sudah terekam di media sosial, sudah terlihat, kami melihat ada pelanggaran-pelanggaran lalu lintas seperti teknis dan termasuk juga pelanggaran seperti mengemudikan kendaraan bermotor secara tidak wajar,"ujar Fahri
"Jadi untuk proses akan kita lakukan penilangan karena kami lihat hanya pelanggaran lalu lintas,"lanjutnya.
Sebelumnya peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 21 Februari lalu.
Kawanan pengendara sepeda motor melintas dengan kecepatan tinggi dan menerobos Jalan Veteran III yang pada saat itu ditutup sementara karena tengah digelar pengamanan instalasi di kantor Wakil Presiden.