Diduga Korupsi Dana Desa, Kades di Tasikmalya Ditangkap

2021-03-01 980

BANDUNG. KOMPAS. TV - Diduga korupsi dana desa senilai ratusan juta rupiah, kepala desa rajadatu, kecamatan cinema, kabupaten tasikmalaya, berinisial YS ditangkap polisi. Saat ini, kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan negeri tasikmalaya.

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat, yang menduga YS melakukan korupsi hingga menyebabkan kerugian negara ratusan juta rupiah.

Setelah diselidiki diduga kuat, kades melakukan tindak pidana korupsi dana desa dan bantuan dari apbd kabupaten tasikmalaya. Pada tahun 2018, saat itu desa rajadatu diketahui mendapat anggaran dana desa sebesar 794 juta rupiah dan bantuan apbd kabupaten tasikmalaya 500 juta rupiah.

Polisi menyita barang bukti berupa dokumen, di antaranya stempel buku tabuangan dan beberapa bukti surat lainnya yang dikemas dalam kotak pelastik.


Polisi saat ini masih mendalami barang bukti lain yang merupakan hasil dari korupsi,

serta adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Berkas perkara YS sudah dinyatakan lengkap dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan negeri tasikmalaya untuk secepatnya disidangkan.

Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klik link di bawah .

IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/