Dua Residivis Pencuri Mobil Dibekuk

2021-03-01 467

TEGAL, KOMPAS.TV - Tim Resmob Polres Kabupaten Brebes, bersama dengan Tim Jatanras Polda Jateng, melakukan pengejaran sebuah mobil yang tengah melaju di jalan Tol Pejagan Pemalang. Polisi pun akhirnya berhasil membekuk saat mobil pelaku hendak keluar tol Pemalang.



Keduanya yakni Anggit Sukarsono dan Rudi, warga Pemalang, yang terpaksa dihadiahi timah panas karena mencoba kabur dan melawan polisi. Setelah menjalani perawatan di ruang IGD RSUD Brebes, keduanya digelandang ke Mapolres Brebes.



Saat menjalani pemeriksaan polisi. Salah satu pelaku anggit sukartono, mengaku, kalau sejumlah truk hasil curiannya tidak dijual ke orang lain. Melainkan akan digunakan untuk usahanya sendiri.



Kapolres Brebes, AKBP Gatot Yulianto, mengatakan bahwa kedua tersangka merupakan residivis pencurian. Keduanya diketahui telah melakukan aksi kejahatan pencurian truk, di beberapa wilayah, yakni di Brebes dua kali, serta banyumas dan karawang satu kali.



Selain mengamankan dua pelaku. Polisi juga mengamankan dua kendaraan truk hasil curian di wilayah Polres Brebes, serta sebuah mobil toyota rush yang dijadikan sarana kejahatan. Atas perbuatanya kedua tersangka terancam hukuman kurungan tujuh tahun penjara.