BPK Temukan Penggelembungan Dana Hand Sanitizer

2021-02-28 1,248

KOMPAS.TV - Kepolisian dareah Sumatera Barat membentuk tim khusus untuk mengkaji kasus dugaan penyelewangan dana covid-19 yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan.

Ada dua indikasi penyelewangan dana covid-19 yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Barat.

Dua indikasi penyelewangan dana yang dimaksud adalah penggelembungan harga hand sanitizer sebesar 4,9 miliar di BPBD dan pengadaan barang sebesar 49 miliar rupiah yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

Polda Sumatera Barat membentuk tim khusus dari Direktorat Reserse Kriminal khusus untuk menindaklanjuti temuan dua indikasi penyelewangan dana covid-19 ini.

Polda Sumbar mengatakan tim yang dibentuk dipersiapkan bila ada pelimpahan berkas temuan BPK ke kepolisian.

"Berkaitan dengan adanya temuan dari BPK, informasi adanya penyalahgunaan anggaran, Polda Sumbar telah mengambil langkah-langkah melakukan penyelidikan dengan membentuk tim sehingga tim ini bisa menindaklanjuti apa yang jadi temuan dari BPK." ujar Kabid Humas Polda Sumatera Barat.