JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyesalkan tertangkapnya Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini disampaikan oleh peneliti ICW Agus Sunaryanto, kepada KompasTV, Sabtu (27/2/2021).
"Tentu ini adalah situasi yang patut disesalkan dan ironis ya. Karena yang bersangkutan selama ini dikenal sebagai sosok yang sangat inovatif, tokoh pembaharuan, dan satu Kepala Daerah juga yang dianggap memilki komitmen terhadap pemberantasan korupsi," ujar Agus.
Namun Agus masih mengedepankan praduga tidak bersalah dengan menunggu informasi lanjutan dari KPK tentang status Nurdin Abdullah.
"Masih perlu menunggu informasi dari KPK, ekspos dari KPK, apakah bapak Nurdin Abdullah itu apakah statusnya benar sebagai tersangka atau statusnya hanya sebagai saksi. Tetapi situasi ini cukup menghebohkan ya," lanjut Agus.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dijemput petugas KPK dari kediamannya di Makassar, pada Sabtu (27/2/2021) dini hari, dan langsung dibawa menggunakan pesawat ke Jakarta.
Video Editor: Lisa Nurjannah