Spesialis Pembobol Rumah Dan Penadah Barang Curian Dibekuk Polisi

2021-02-25 1,042

GORONTALO, KOMPAS TV - Seorang spesialis pembobolan rumah berinisial K-M dan dua orang penadah barang curian di Kabupaten Bone Bolango dibekuk oleh Satreskrim Polres Bone Bolango Gorontalo.

Ketiga pelaku ini ditangkap di Kecamatan Kabila, Bone Bolango setelah dilaporkan oleh warga keaparat kepolisian setempat.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah ponsel hasil curian, satu buah kalung serta senjata tajam yang di gunakan oleh pelaku dalam melakukan aksinya.

Dari hasil penyelidikan polisi, aksi pembobolan rumah sudah dilakukan dilima TKP di Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango, dalam aksinya, pelaku kerap melakukannya pada malam hari.

Pelaku berinisial K-M yang merupakan residivis pencurian tersebut tak segan melukai penghuni rumah dengan senjata tajam jika aksinya diketahui oleh penghuninya.

Bahkan jika penghuni rumah ditemukan adalah seorang wanita pelaku kerap melakukan pelecehan seksual sebelum akhirnya melakukan pencurian. Ungkap, AKBP Suka Irawanto Kapolres Bone Bolango.

Kapolres menjelaskan, barang hasil curian ini di jual oleh pelaku kedua orang rekannya yang juga merupakan rekan dari pelaku.

Ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing dijerat dengan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, dan pasal 480 tentang penadah barang hasil curian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.



#Pembobol Rumah #Penadah #Polres Bone Bolango