JAKARTA, KOMPAS.TV - Rabu (24/2/2021) sore, penyidik KPK menggeledah sebuah rumah di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Penggeledahan ini terkait kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 di Kementerian Sosial.
Penggeledahan berlangsung selama 2,5 jam.
Penyidik membawa dua koper yang diduga berisi berkas yang berkaitan dengan kasus korupsi dana bantuan sosial Covid-19 Jabodetabek dengan tersangka mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara.
Belum diketahui berkas apa saja yang dibawa penyidik KPK dari kediaman itu.
Penyidik KPK menyisir satu per satu ruangan di sebuah kediaman di Kayu Putih Selatan, Pulogadung, Jakarta Timur.
Menurut petugas keamanan kompleks, ada sekitar tujuh penyidik KPK yang menggeledah rumah.
Sebelumnya KPK menetapkan mantan Menteri sosial Juliari Batubara sebagai tersangka kasus korupsi dana bansos Covid-19 tahun 2020 di Kemensos.
Sementara itu pengusaha Harry Van Sidabukke didakwa memberikan fee sebesar Rp 1,28 miliar kepada Juliari Batubara dalam proyek bansos Covid-19.
Jaksa juga menyatakan Harry juga memberikan fee kepada Adi Wahyono, selaku kuasa pengguna anggaran Kemensos dan Matheus Joko Santoso, selaku pejabat pembuat komitmen Kemensos untuk pengadaan barang dan jasa bansos Covid-19.