Komjen Agus Andrianto Dilantik sebagai Kabareskrim

2021-02-24 2,559

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri melantik sejumlah pejabat tinggi Polri hari ini (24/02/2021).

Salah satunya Kapolri melantik Komjen Agus Andrianto sebagai Kabareskrim yang baru.

Pelantikan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Selain Kabareskrim, Kapolri juga melantik Kabaharkam, Kalemdiklat dan Kabaintelkam dengan pangkat Komisaris Jenderal.

Selain itu, digelar pelantikan untuk sejumlah Kapolda, antara lain Papua, Sumatera Utara dan Sulawesi Utara.

Kabareskrim berjanji menerapkan hukum yang berkeadilan.

Sejumlah hal ditekankan, salah satunya penerapan UU ITE bagi pelanggarnya.

Kabareskrim menegaskan jika mengganggu persatuan dan kesatuan akan ditindak tegas.

Jika itu masalah personal maka dilakukan mediasi.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mulai mengirimkan peringatan virtual ke sejumlah akun media sosial yang mengunggah konten berpotensi tindak pidana.

Hari ini (24/02/2021) sebanyak 12 peringatan virtual polisi kepada akun medsos diberikan melalui pesan direct message.

Dalam wawancara yang diunggah akun YouTube Siber TV, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjelaskan jika sebelum memberikan peringatan virtual, penyidik akan meminta pendapat dari ahli bahasa.

Polisi menjamin tidak akan menindak seseorang yang melakukan kritik terhadap pemerintah asal disampaikan dengan beradab.

Free Traffic Exchange