Langgar Prokes, Selegram Makassar Didenda 100 Ribu

2021-02-24 475

GOWA, KOMPAS.TV - Sebanyak 11 selegram asal kota makasar yang menggelar pesta dan melanbggar protokol kesehatan di kabupaten gowa , memenuhi panggilan petugas satpol pp setempat . Para selegram ini dikenakan sanksi denda dengan membayar 100 ribu rupiah .

Sebelas selegram dan seorang pelenggara pesta di malino , kabupaten gowa , sulawesi selatan yang melanggar protokol kesehatan ini memenuhi panggilan satpol pp kabupaten gowa .

Mereka jalani pemeriksaan , setelah video pesta mereka viral di media sosial , dan diduga kuat tak patuhi protokol kesehatan .

Para selegram ini dikenakan sanksi denda , dan harus membayar 100 ribu rupaih .

#LANGGARPROKES
#SELEBGRAM
#COVID19