2 Oknum Polisi terlibat Narkoba, Terancam Dipecat

2021-02-24 1,210

SEMARANG, KOMPAS.TV - Kapolda Jawa Tengah akan melakukan pemecatan terhadap anggota yang menyalahgunakan narkoba. Hal tersebut ditegaskan Kabid Humas Polda Jawa Tengah di Mapolda Jawa Tengah, karena didapati ada 2 anggota dari Polres Salatiga dan Polres Wonogiri yang memakai dan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Untuk memberantas narkoba, Kepolisian Polda Jawa Tengah gencar melakukan razia serta penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba di Jawa Tengah. Dalam 2 minggu terakhir, Direktorat Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil menangkap 2 anggota kepolisian dari Polres Salatiga dan Polres Wonogiri yang mengkonsumsi serta mengedarkan narkotika jenis sabu.

Dari tangan kedua pelaku yakni Bripka AA anggota Polres Salatiga, petugas mendapati barang bukti sebesar 8 paket sabu yang digeledah di kantornya. Sementara dari tangan AKP K dari Polres Wonogiri, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu satu paket yang ditemukan di garasi rumahnya. Dua anggota polisi yang berhasil diamankan tersebut akan dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lain serta anggota yang yang terlibat dengan kedua pelaku.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah telah melakukan penahanan terhadap kedua anggota kepolisian yang sudah memakai dan mengedarkan narkoba jenis sabu, di Mapolda Jawa Tengah untuk dilakukan proses pemeriksaan selanjutnya. Selain akan melakukan pemecatan pada 2 anggota tersebut, Kapolda Jawa Tengah juga akan melakukan tes urine pada seluruh anggota kepolisian Polda Jawa Tengah untuk mengetahui adanya keterlibatan anggota yang lain dalam penyalahgunaan narkoba.

#Narkoba #PoldaJawaTengah #Sabu
















































































































































































Free Traffic Exchange