Cukup Bawa KTP, Lansia Sudah Bisa Daftar Vaksinasi Covid-19, Ini Mekanismenya!

2021-02-24 8,296

JAKARTA, KOMPAS.TV - Vaksinasi tahap kedua akan diprioritaskan bagi warga lanjut usia yang cara pendaftarannya dilakukan secara online.

Pertama melalui fasilitas kesehatan masyarakat baik di puskesmas maupun rumah sakit pemerintah.

Peserta dapat mendaftar melalui link atau tautan di situs internet Kementerian Kesehatan (kemkes.go.id), dan KPC-PEN, covid-19.go.id, dan wajib mengisi sejumlah pertanyaan.

Mekanisme kedua, melalui program vaksinasi massal oleh organisasi dan instansi yang dapat bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan untuk melakukan vaksinasi massal.

Kendati demikian, Plt Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rondonuwu, mengaku mengalami kesulitan terkait pendaftaran vaksinasi bagi lansia di tahap awal.

"Khusus lansia memang tahap awal itu kami mengalami kesulitan. Sehingga kami melakukan google form. Tetapi begitu data topdown kami dengan Dukcapil, mulai minggu ini kami tidak perlu lagi melakukan pendaftaran melalui google form," kata Maxi saat dihubungi KompasTV, Rabu (24/2/2021).

Maxi menekankan khusus para lansia yang berada di DKI Jakarta kini cukup membawa KTP ke fasilitas kesehatan terdekat karena data tersebut sudah secara otomatis terdaftar.

"Sudah mulai minggu ini sudah bisa mulai datang ke fasilitas kesehatan, ke puskesmas, ke rumah sakit, maupun ke tempat-tempat pelaksanaan vaksinasi massal," lanjut Maxi.

Lalu apakah akan menyentuh seluruh warga lansia yang ada sepenjuru tanah air dan efektifkah dua mekanisme pendaftaran dari pemerintah untuk mengajak semua warga antusias divaksin Covid-19?

Simak dialog bersama Plt Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rondonuwu, dan Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Hermawan Saputra.