KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi membatalkan pemberian dana hibah sebesar Rp 9 M kepada Yudhoyono Foundation untuk pembangunan Museum SBY-Ani di Kabupaten Pacitan.
Bupati Pacitan, Indarto menyebut surat pembatalan pemberian dana hibah ditandatangani langsung oleh sekretaris daerah Pemprov Jatim yang dikeluarkan tanggal 16 Februari lalu.
Menurut Indarto, selama ini pihaknya telah menjalankan prosedur dan peraturan yang ada.
Namun, banyak yang mempersoalkan dana hibah Rp 9 M ini.
Akhirnya, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur menarik kembali dana ini.
Dalam surat itu juga tertulis, bantuan keuangan khusus kepada Kabupaten Pacitan pada perubahan APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2020 agar disetorkan kembali ke rekening kas umum daerah Provinsi Jawa Timur sesuai Perundang-undangan yang berlaku.
Sekdaprov Jawa Timur Heru Tjahjono menyebutkan jika penarikan bantuan hibah yang diberikan Pemprov Jatim melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Kabupaten Pacitan itu merupakan hal yang biasa.
Adapun alasannya melakukan penarikan itu karena anggaran yang sebelumnya sudah disiapkan tersebut ternyata tak kunjung segera digunakan sebagaimana mestinya.
"Kami tarik karena tidak dipergunakan, dananya dikembalikan lagi ke rekening Pemprov Jatim," ujarnya.