SUKABUMI, KOMPAS.TV - satuan reserse dan kriminal, dari Polres Sukabumi, melakukan olah tempat kejadian perkara, kasus pembunuhan, yang dilakukan tahun lalu, yang saat ini warga dibuat heboh atas penemuan tulang belulang korban. Olah TKP dilakukan di tiga lokasi, yaitu di dalam rumah korban tempat korban dibunuh, lalu di lubang belakang rumah korban yang dijadikan tempat untuk mengubur korban. Dan juga di sebuah sungai, yang dijadikan tempat untuk membuang sisa tulang belulang korban.
Sementara itu dari tangan pelaku polisi mengamankan barang barang milik korban, juga sebuah pisau dan cangkul, yang dipakai untuk membunuh korban. Hingga proses olah TKP selesai, Polisi belum memberikan keterangan terkait motif pembunuhan, dengan alasan masih belum selesai proses penyelidikan.
Sementara itu pelaku memberikan keterangan kepada Polisi bahwa motif ia membunuh karena dendam, masalah hutang piutang.