Sindikat Diduga Bekerja sama Dengan Notaris - AIMAN (BAG 3)

2021-02-23 357

JAKARTA, KOMPASTV - Sertifikat tanah orang tua mantan Wakil Menteri Luar Negeri era Presiden SBY, Dino Patti Djalal, tiba-tiba berubah menjadi milik orang lain. Anehnya, sertifikat bisa berpindah nama, tanpa pernah dipinjam atau terkait transaksi jual-beli. Kok bisa? Belakangan diketahui, ada keterlibatan komplotan mafia tanah dalam aksi ini.

Kasus bermula pada 2019, saat salah satu properti milik Zurni Hasyim Djalal, Ibunda Dino, hendak dijual. Waktu itu, Zurni mempercayakan urusan jual-beli kepada Yurmisna, salah satu kerabatnya. Yurmisna kemudian didekati seseorang bernama Lina. Lina menyodorkan Freddy Kusnadi sebagai calon pembeli. Namun, transaksi batal, karena Yurmisna enggan menjual properti, tanpa seijin si empunya rumah.

Kejanggalan menyeruak, ketika dua tahun kemudian, pengacara Freddy Kusnadi mendatangi Yurmisna untuk proses balik nama sertifikat hak milik rumah. Merasa tidak pernah ada transaksi, Yurmisna meminta Dino untuk mengecek status sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Alangkah terkejutnya keluarga Djalal, saat mengetahui sertifikat telah berpindah nama ke Freddy Kusnadi.

Atas kasus ini, kedua pihak saling tuding. Dino bersikeras tidak pernah ada kesepakatan jual beli dan menganggap Freddy memanfaatkan kondisi sang Ibu yang sepuh. Sementara, Freddy berdalih telah melakukan proses jual-beli secara normal.

Mana yang benar?

Polisi terus melakukan penyidikan. Lima belas tersangka telah ditetapkan, termasuk Freddy Kusnadi. Mereka diduga terlibat sindikat mafia tanah. Apa yang sebenarnya terjadi? Jurnalis Kompas TV, Aiman Witjaksono menelusurinya.

Mengunjungi kawasan komplek perumahan elit, Executive Paradise, di Kemang, Jakarta Selatan, Aiman mendapati dugaan sindikat mengincar rumah mewah yang dijual lansia, dengan harapan bisa mengambil keuntungan dari keterbatasan lansia. Aiman juga mengecek fakta dari kedua pihak yang bersiteru, Dino Patti Djalal dan Freddy Kusnadi, melalui pengacaranya. Terakhir, Aiman mewawancarai Asep Iwan Iriawan, mantan hakim, yang ternyata banyak menemui kasus perpindahan sertifikat rumah secara illegal. Bagaimana menghindari jeratan mafia tanah?