MALUKU, KOMPAS.TV - Polda Maluku membenarkan ada dua oknum polisi yang ditangkap bersama sejumlah warga kerena terlibat perdagangan senjata api ilegal dan ribuan amunisi.
Mereka diduga akan menjual senjata tersebut kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Dua oknum polisi, di Ambon Maluku, ditangkap karena diduga terlibat perdagangan senjata api dan ribuan amunisi, ke wilayah Bintuni, Papua Barat.
Selain dua anggota polisi, sejumlah warga juga ditangkap petugas karena turut terlibat.
Hingga saat ini, pihak Polda Maluku masih melakukan penyelidikan bersama Polda Papua Barat dan Polres Bintuni terkait peran dan keterlibatan dua oknum polisi, dalam perdagangan senjata api ilegal, hingga sampai ke Papua Barat.