Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana praperadilan yang dilayangkan oleh Rizieq Shihab, Senin (22/2/2021). Gugatan tersebut berkaitan dengan penangkapan serta penahanan terhadap Rizieq dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Rencananya, sidang akan berlangsung pukul 09.00 WIB. Tim kuasa hukum Rizieq menyatakan, tidak ada persiapan khusus dalam sidang perdana kali ini.
Link terkait:
https://jatim.suara.com/read/2020/11/20/161753/rizieq-shihab-dinilai-telah-politisasi-agama-itu-buruk-dan-berbahaya
https://www.suara.com/news/2020/12/11/080030/fpi-bantah-habib-rizieq-ditangkap-ini-4-jejak-terakhir-keberadaan-rizieq
Pasha mengatakan, Rizieq juga menyampaikan pesan untuk menempuh jalur hukum guna mendapatkan keadilan. Salah satunya melalui permohonan gugatan praperadilan. Alamsyah Hanafiah selaku tim kuasa hukum mengatakan, gugatan kembali dilayangkan lantaran penangkapan serta penahanan terhadap Rizieq tidak sah. Dalam hal ini, pihak tergugat adalah penyidik Bareskrim Polri Cq penyidik Polda Metro Jaya. Selengkapnya dalam video ini.
#SidangPerdana #RizieqShihab
Video Editor: Dewi Yuliantini
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom