BANJAR, KOMPAS.TV - Razia di lembaga pemasyarakatan (lapas) perempuan kelas IIA Martapura dilakukan Satuan Operasional Kepatuhan Internal, Satopspatnal Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, KEMENKUMHAM Kalimantan Selatan.
Tak hanya memeriksa seluruh blok dan ruang tahanan, petugas juga mengeledah warga binaan satu persatu.
Razia ini digelar untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menyita puluhan barang terlarang berada di dalam lapas.
Seperti pisau cukur, alat masak dan barang berbahan besi dan kaca.
Kalapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Salis Farida Fitriani mengatakan giat yang dilakukan Satopspatnal membantu dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lapas.
"Kami mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih karena dengan adanya kegiatan ini sangat membantu lapas perempuan Martapura dalam rangka pencegahan dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban," ungkap Kalapas.
Rencananya razia sidak ini akan digelar rutin untuk menghindari beredarnya barang terlarang di dalam lapas.