JAKARTA, KOMPAS.TV Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus mafia tanah yang dialami keluarga mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.
Polisi berhasil amankan 15 tersangka yang ditangkap dari tiga laporan dugaan penipuan sertifikat tanah dan bangunan yang salah satunya diketahui merupakan Fredy Kusnadi.
Hal ini disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam Konferensi Pers, Jumat (19/2/2021)
"Dari pengungkapan tiga laporan polisi ini ada 15 tersangka yang bisa ditangkap, masing-masing LP ada lima tersangka. Jadi dari tiga LP ini totalnya adalah 15 tersangka," ujar Irjen Fadil.
Fredu ditangkap di kawasan Kemayoran, Jakarta pusat setelah ditemukan dua alat bukti keterlibatannya dalam sindikat mafia tanah yang diduga menipu ibu Dino Patti Djalal.
Dalam aksi kelompok mafia ini, para pelaku beraksi dengan berbagi peran.
"Dalam melakukan aksinya kelompok mafia tanah ini berbagi peran, ada yang bertindak aktor intelektual, ada yang bertindak selaku pihak yang menyiapkan sarana dan prasarana, ada yang bertindak selaku figur--dalam pengertian mengaku sebagai pemilik atas tanah dan bangunan--yang keempat adalah ada yang berperan sebagai staf PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) dan ada yang bertindak sebagai figur pemilik sertifikat tanah,"ujar Irjen Fadil
Diketahui sebelumnya, Dino melalui akun Twitter resminya @dinopattidjalal mengungkapkan ibunya telah menjadi korban pencurian sertifikat rumah.
Dalam twit lainnya, Dino menjelaskan orangtuanya mengetahui telah menjadi korban mafia tanah setelah sertifikat rumah telah berubah nama kepemilikan.
Ia menilai komplotan ini telah terencana melakukan aksi pencurian sertifikat rumah ini.
Video Editor: Rengga