Sempat ramai di media sosial video pembongkaran cip KTP-el yang disebut bisa dilacak atau disadap. Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menegaskan dan membantah cip itu bisa dilacak atau disadap.
Dukcapil menjelaskan cip KTP-el hanya berisi data kependudukan dan hanya bisa dibuka dengan card reader atau kerja sama antara lembaga dengan Direktorat Dukcapil.
Masyarakat pun diminta tidak resah dengan video itu. Sebab tanpa adanya kerja sama, data yang ada di KTP-el tidak akan terbuka.
Dukcapil Bantah Cip KTP-el Bisa Menyadap