KOMPAS.TV - Sejumlah perusahaan swasta di Ibu Kota sedang bersiap melakukan vaksinasi secara mandiri.
Dua pekan lalu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Rosan Roeslani menjelaskan kepada Kompas TV bahwa banyak perusahaan yang ingin melakukan vaksinasi mandiri secara gotong royong.
Kepada media cetak lainnya, Rosan menjelaskan, ada 2.600 perusahaan yang mendaftar vaksin gotong royong, 70% di DKI Jakarta.
Beberapa perusahaan sudah mendata karyawannya untuk bersiap, jika mereka diperkenankan melakukan vaksinasi corona mandiri, terhadap karyawan dan keluarga.
Karyawan pun berharap, vaksinasi bisa dilakukan segera agar meminimalkan risiko terpapar corona saat bekerja.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan mengatakan, tidak ada aturan soal impor vaksin corona oleh pihak swasta.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (Ditjen P2P) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang pengadaan vaksin hanya mengatur bahwa badan usaha penyedia vaksin corona tidak harus memiliki sertifikat cara pembuatan obat yang baik atau CPOB.
Meski demikian, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin pernah mengatakan, vaksinasi mandiri bisa terlaksana, jika sudah mendapat lampu hijau dari Komite Penanganan Corona dan Pemulihan Ekonomi Nasional atau KPC PEN.