GROBOGAN, KOMPAS.TV - Seorang warga tewas tertimbun longsor bekas tambang galian ilegal di Grobogan, Jawa Tengah.
Korban tertimbun bongkahan tebing yang tiba-tiba longsor saat korban berada di bawah tebing galian.
Seorang warga bernama Sukimin warga Katekan, Kecamatan Brati, Grobogan, Jawa Tengah, menjadi korban longsor tebing galian ilegal di Desa Katekan, Kecamatan Brati, Grobogan.
Korban tertimbun batu besar, setelah tebing galian setinggi 15 meter longsor dan menimpa korban.
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengeluarkan korban yang tertimbun batu besar.
Di Cimahi, Jawa Barat, seorang warga meninggal dunia setelah tertimpa reruntuhan tembok sebuah bangunan yang tidak terpakai.
Petugas gabungan dari pemadam kebakaran, Polri dan TNI membutuhkan waktu selama 1 setengah jam untuk mengevakuasi korban dari reruntuhan tembok.
Dari keterangan saksi mata, kejadian ini terjadi pada saat korban sedang mengambil batu bata di bangunan yang sudah tidak terpakai itu tiba-tiba tembok dari lantai dua roboh dan menimpa korban.