BNN: Peredaran Sabu Jaringan Terbesar Dikendalikan dari Dalam Penjara

2021-02-17 1,029

JAKARTA, KOMPAS.TV - Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan salah satu jaringan sabu terbesar di Jakarta, Rabu (17/2/21).

Arman mengatakan, dari total 466 kilogram lebih barang bukti sabu yang disita, 436,30 kilogram merupakan hasil operasi BNN dari penangkapan di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Deputi Pemberantasan BNN ini menambahkan, peredaran sabu dalam jumlah besar ini melibatkan empat jaringan internasional.

"Betul ada empat jaringan internasional yang bekerjasama dengan jaringan lokal. Antara lain jaringan di Palembang, kemudian jaringan di Medan dan Aceh, dan yang paling besar ini adalah jaringan di Jakarta yang kemarin kita sita barang buktinya kurang lebih 436,30 kilogram atau hampir setengah ton di Kepulauan Seribu," ujar Arman.

Menurut Arman, pihaknya mendapatkan fakta bahwa peredaran sabu dengan barang bukti terbesar ini dikendalikan dari dalam penjara.

"Nah itu adalah jaringan yang terbesar, yang saat ini masih kita kembangkan. Tetapi kita sudah tahu bahwa jaringan ini dikendalikan oleh seorang bernama Alex di Lembaga Pemasyarakatan Jawa tengah, statusnya adalah narapidana," lanjut Arman.

Free Traffic Exchange