BNN dan Bakamla Ungkap Peredaran 460 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

2021-02-17 1

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu, dengan berat total mencapai 466,19 kilogram.

Sebanyak 436,30 kilogram sabu tersebut didapat dari hasil operasi BNN di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen (Pol) Arman Depari mengatakan ada empat jaringan internasional yang terlibat dalam peredaran sabu ini. Arman menyebut, jaringan ini berasal dari Timur Tengah atau Asia Selatan.

Total sudah sembilan orang tersangka yang diamankan BNN, sementara sisanya masih dalam pemeriksaan.

Arman menambahkan, jaringan ini dikendalikan dari dalam penjara, oleh seseorang bernama Alex.

Alex sendiri diketahui masih berstatus sebagai Narapidana, di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Tengah.

Barang bukti narkoba seberat total 466,19 kilogram digelar di aula BNN, Jakarta. Narkoba seberat hampir setengah ton ini merupakan total narkoba yang disita BNN dari 4 kasus, di sejumlah wilayah di Indonesia.