BONE, KOMPAS.TV Kasus Pemecatan Guru Honorer Hervina usa posting di Media Sosial soal Gaji RP 700 ribu berakhir Damai.
Melalui rapat dengar pendapat umum DPRD Bone untuk dilakukan mediasi, Hervina diketemukan dengan Kepala Sekolah, Ketua DPRD dan Kepala Dinas Pendidikan.
Kepala Sekolah mengakui kesalahan dan meminta maaf dan akhirnya Hervina diinjinkan pihak Dinas Pendidikan Pemerintah Bone untuk bisa Kembali mengajar.
"Untuk masalah Hervina sebagai (guru) honorer itu sudah berdamai (dengan Kepala Sekolah yang memecat)," ujar Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan
Kepala Dinas Pendidikan Andi Syamsiar mengatakan proses administrasi untuk mengembalikan Hervina mengajar di Sekolah kembali
"Kita usahakan Hervina bisa kembali ke SD Sadar 169, karena jarak kediamannya yang dekat dengan sekolah. Yang terpenting kita usahakan yang terbaiklah untuk kedua belah pihak," ujar Samsiar ditemui di DPRD Bone.
Hervina juga jelaskan dirinya merasa lega telah berdamai terkait kasus ini.
"Tadi Kepala Sekolah sudah minta maaf. Katanya akan dikembalikan lagi mengajar. Saya merasa lega," ungkap Hervina