1 Keluarga Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap BNN

2021-02-15 4,176

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - BNN menangkap satu keluarga di Kalimantan Selatan yang diduga menjadi pengedar narkoba.

Saat penangkapan, petugas turut menyita 3 kilogram sabu dan 357 butir ekstasi.

Satu keluarga yang terdiri dari ayah tiri, ibu dan anak perempuan di Kalimantan Selatan ditangkap polisi setelah kedapatan menjadi pengedar narkoba.

Awalnya, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Selatan menangkap suami dan istri di Kabupaten Tanah Laut. Namun, dari pengembangan kasus, sang anak juga turut andil dalam mengedarkan narkoba.

Anak kedua pelaku pun ditangkap di Kota Banjarbaru dengan barang bukti yang turut disita, yakni 3 kilogram sabu serta 357 pil ekstasi.

"Suami istri ini mengirimkan barang untuk pesanan-pesanan tertentu, terutama ke wilayah Batu Licin, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Sementara itu, untuk barang tersebut yang mengambil dan mengamankan dilaksanakan oleh wanita berinisial N." ujar Kepala BNNP Kalimantan Selatan, Brigjen Jackson Arison.

Free Traffic Exchange