Jual Ponsel Hasil Curian, Pelaku Dihakimi Warga

2021-02-15 510

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Pelaku pencurian telefon genggam menjadi sasaran amukan warga saat kedapatan tengah menjual barang hasil curian.

Awalnya pelaku bernama Adi Saputra, hendak menjual telefon genggam hasil curian di Kawasan Antasari, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

Korban, sebelumnya sempat melacak keberadaan ponsel yang dijual pelaku di situs online. Hingga akhirnya berhasil memergoki pelaku saat hendak melakukan transaksi penjualan.

Saat dipergoki, pelaku mencoba kabur sembari menodongkan senjata tajam. Warga yang geram langsung memukuli pelaku hingga babak belur.

Menurut pengakuan korban, dirinya mengenal pelaku yang tak lain adalah temannya sendiri. Pelaku mencuri ponsel genggam saat korban tertidur.

Kini pelaku telah diamankan polisi, dan tengah menjalani proses pemeriksaan di Polsek Tanjung Karang Timur.

#kriminil #aksipencurian #curiponsel

Free Traffic Exchange