PALU, KOMPAS.TV - Pihak Bandar Udara Mutiara Sis Al Jufri masih sering mendapati calon penumpang dengan dokumen kesehatan yang telah melewati waktu, jika kedapatan, petugas bandara akan menunda keberangkatannya untuk mengurus kembali dokumen kesehatan nya.
Mencegah penyebaran virus korona dari pelaku perjalanan, pihak bandar udara Mutiara Sis Al Jufri mengharuskan calon penumpang membawa dokumen kesehatan, dokumen itu berupa bukti hasil rapid tes antigen dari instansi kesehatan.
Saat diberlakukan peraturan itu, sejumlah penumpang masih kedapatan membawa dokumen kesehatan dengan masa berlaku yang telah habis. Menurut Kepala Bandar Udara Mutiara Sis Al Jufri Palu, Ubaedillah tindakan yang dilakukan pihak bandara menyarankan untuk melakukan rapid tes ulang pada calon penumpang.
Tidak ada data pasti berapa jumlah dokumen yang telah kedaluwarsa yang dibawa calon penumpang, namun dipastikan selain dokumen kedaluwarsa ada pula yang membawa dokumen palsu seperti pada 18 calon penumpang pada hari kamis lalu.
#Covid19 #BandaraMutiaraSisAljufri #DokumenKedaluwarsa