Misteri King Maker' Jaksa Pinangki
Majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis hukuman 10 tahun penjara untuk Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Vonis melebihi tuntutan jaksa itu, menyisakan teka-teki, menyisakan misteri mengenai sosok King Maker' dalam perkara terpidana korupsi Joko Tjandra.
Adanya King Maker" terungkap di persidangan. Berdasarkan percakapan chat antara jaksa Pinangki dengan advokat Anita Kolopaking, soal adanya 'King Maker'. Saksi Rahmad membenarkan adanya 'King Maker'.
Tapi siapa 'King Maker' itu? Ketiga orang itu menutup rapat siapa sebenarnya King Maker'.
Aktivis antikorupsi Boyamin Saiman dikutip Harian Kompas menyebutkan, 'King Maker' adalah sosok dengan jabatan tinggi dan instruksinya dipatuhi Pinangki.
Pengadilan belum bisa mengungkap siapa sutradara atau 'King Maker' di balik kasus Joko Tjandra. Namun, pengadilan meyakini ada aktor lain yang disebut sebagai King Maker'.
Pengadilan juga meyakini bahwa jaksa Pinangki sudah terbiasa mengurus perkara. Bahkan, nama Pinangki disebut-sebut ikut terlibat di balik pemberian grasi terpidana korupsi Annas Maamun.
Penggunaan bahasa sandi dalam kasus korupsi adalah lazim. Itu biasa digunakan, itu adalah bagian pemufakatan untuk menutupi kejahatan.
Pernah terdengar istilah apel washington, apel malang, dalam kasus korupsi. Hanya kejelian dan keseriusan yang bisa mengungkap sandi-sandi para pemain perkara.
KPK punya pengalaman untuk mengungkap sandi-sandi itu.
Lalu apakah 'King Maker' akan terungkap?
Apakah KPK berani masuk? Sejarah akan mencatatnya...