Terdampak Normalisasi Sungai Pasca Banjir, Jembatan Milik Bulog Kalsel Turut Dibongkar

2021-02-11 1,016

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Satgas Normalisasi Sungai Kota Banjarmasin kembali melakukan normalisasi sejumlah jembatan di samping ruas Jalan A. Yani Banjarmasin, pada rabu pagi (10/2/2021).

Normalisasi kali ini menyasar salah satu jembatan milik Bulog Kalsel.

Jembatan penyeberangan sepanjang 8 meter tersebut dianggap belum sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin, sehingga harus dibongkar.

Anggota satgas normalisasi sungai yang juga anggota DPRD Kota Banjarmasin Komisi III, Sukhrowardi, menegaskan penyumbatan aliran sungai merupakan salah satu faktor penyebab banjir, sehingga pembangunan jembatan tidak boleh memakan badan sungai dan harus dibuat melengkung lebih tinggi dari air.

"Bahwa yang harus kita bongkar jembatan ini adalah penyumbatan dulu. Dimana waktu banjir debit air tinggi sementara jembatan sangat rendah," ucapnya.

Sementara pihak Bulog Kalsel menyetujui pembongkaran dan akan membangun kembali jembatan sesuai ketentuan Pemerintah Kota Banjarmasin.

"Ternyata memang jembatan bulog sejajar dengan jalan raya walaupun dulu mungkin lebih tinggi, dan itu menghambat arus sungai jadi bulog harus siap jembatannya dibongkar," terang Kabid Administrasi Keuangan Perum Bulog Kalsel, Abdul Mukti.

Pembongkaran bangunan maupun jembatan yang menutup aliran sungai di Kota Banjarmasin mulai dilakukan pasca banjir.

Hal tersebut berlaku setelah Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengeluarkan surat edaran pada 25 desember 2020 untuk mempercepat surutnya banjir serta menormalkan kembali aliran sungai.