GOWA, KOMPAS.TV - Sebanyak 138 pelanggar terjaring operasi yustisi yang digelar pemerintah kabupaten gowa, sulaweis selatan. Para pelanggar diberi sanksi berbeda, mulai dari denda, sanksi sosial, hingga tes usap.
Di hari kelima pelaksanaan operasi yustisi, pemerintah gowa membentuk empat tim gabungan dengan menyisir tempat keramaian. Hasilnya, tim gabungan masih menemukan sejumlah pengendara roda dua dan empat yang abai dengan protokol kesehatan.
Pengendara yang tidak menggunakan masker, langsung diberi sanksi. Penindakan diberi mulai dari sanksi sosial, dendan, hingga tes swab. Dari lima hari pelaksanaan, petugas gabungan telah menjaring 138 orang pelanggar. Meski kasus covid-19 dikabupaten gowa mengalami penurunan, petugas tetap menghimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol ksehatan.
#RAZIAMASKER
#PROTOKOLKESEHATAN
#COVID19