Model majalah dewasa, Beiby Putri alias IPR ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap di Apartemen Bassura City, Jatinegara, Jakarta Timur pada 5 Februari 2021.
Hal itu pun diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Artikel Terkait:
https://www.suara.com/entertainment/2021/02/11/080608/model-seksi-beiby-putri-ditangkap-polisi
https://jakarta.suara.com/read/2021/02/10/173800/beiby-putri-model-majalah-dewasa-empat-kali-beli-sabu-di-johar-baru
"Pelaku atas nama IPR diamankan di Apartemen Bassura City, Jakarta Timur," kata Yusri Yunus kepada awak media, Rabu (10/2/2021). Selengkapnya dalam video ini.
#BeibyPutri #ModelMajalahDewasa
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom